31 Oktober, 2014

Review Jurnal penerapan telematika di bidang pemerintahan ( e-government )

Sumber Jurnal

A. PENDAHULUAN

                 Sebelum membahas lebih jauh mengenai isi paper maka lebih dahulu diterangkan apa itu e-government.

         E-government yaitu memanfaatkan teknologi untuk menghapus birokrasi, terciptanya transparansi, serta memudahkan pengaksesan informasi bagi instansi-instansi pemerintah dengan sistem yang terintegrasi yang nantinya diharapkan untuk seluruh elemen baik negara, masyarakat, maupun dunia usaha dapat memanfaatkan informasi dan layanan pemerintah kapanpun dan dimanapun. Dalam mengembangkan implementasi e-government diperlukan strategi-strategi yang dapat diwujudkan hingga mencapai tujuan akhir yaitu implementasi e-government yang sepenuhnya terintegrasi.

          Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terdapat beberapa jenis informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh suatu lembaga, secara elektronik maupun non-elektronik antara lain profil, kegiatan, peraturan, kebijakan, laporan keuangan yang dikeluarkan oleh institusi pemerintah,dan lain sebagainya.Dalam melakukan implementasi e-government terdapat tiga komponen utama yang harus diperhatikan yaitu kebijakan, aplikasi,dan infrastruktur.



B.     E-GOVERNMENT

Ide dasar Penerapan e-government sebenarnya adalah pada kebijakan ’buatlah sekali saja” dimana badan-badan/dinas-dinas dan lembaga pemerintaha berusaha menghindari duplikasi usaha, mematuhi standar-standar umum dan menggunakan infrastruktur yang sama untuk melayani warga masyarakat tanpa sekat. Semangat yang ingin disampaikan dalam Penerapan e-government adalah transparansi. Diharapkan dengan transparansi korupsi dapat dikurangi.

          Beragam makna yang dikemukakan baik oleh institusi non pemerintah atau institusi pemerintah terhadap konsep e-government.
United Nation Development Programe (UNDP) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu (Indrajit, 2002: 14):
“E-government is the the application of Information and Communication Technology (ICT) by government agencies”

Dari uraian di atas, kita dapat memahami bahwa pengertian e-government sangat bervariasi. Walaupun terdapat definisi yang berbeda-beda, namun dalam definisi di atas terdapat beberapa kesamaan dalam hal karakteristik dari e-government yaitu:
1. Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (modern) antara pemerintah, masyarakat dan swasta atau kalangan yang berkepentingan (stakeholders)
2. Melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ICT (terutama internet) sebagai alat.
3. Tujuan adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas
4. Objek layanan adalah layanan pemerintah.
Upaya pengembangan e-government dapat dilakukan dalam beberapa tahap atau tingkatan. Dalam implementasinya, dapat dilihat sedemikian beragam tipe pelayanan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya melalui e-government.

          Pada intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti : G2C (Government to Citizen), GTB (Government to Business Enterprises), dan G2G (Government to Government/interagency relationship), G2E (Government to Employees).

C. KELEBIHAN IMPLEMENTASI E_GOVERNMENT


Adapun keuntungan yang diperoleh dari implementasi e-government di kabupaten/kota adalah antara lain;
1. Peningkatan kualitas pelayanan ; layanan publik 24 am (berkat adanya teknologi internet)
2. Dengan menggunakan teknologi online, banyak proses yang dapat dilakukan dalam format digital, hal ini akan mengurangi penggunaan kertas (paperwork), sehingga proses akan menjadi lebih efisien dan hemat
3. Database dan proses terintegrasi: akurasi data lebih tinggi, mengurangi kesalahan identitas dan lain-lain
4. Semua proses transparan
5. Mengurangi KKN

Saat ini portal pemerintah daerah bisa diakses oleh masyarakat dunia dan sebagai media yang bisa menampung informasi dari pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Portal Pemerintah daerah menjadi media informasi pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat secara global. Hasil-hasil pembangunan yang telah, sedang dan akan direncanakan oleh pemerintah serta indikator keberhasilannya dimuat dalam portal ini. Di samping itu, portal pemerintah daerah tidak hanya menjadi sebuah media informasi, tetapi bisa juga menjadi sebuah website rujukan ilmu pengetahuan dan ensiklopedia tentang pemerintah daerah.

D. KASUS DI LAPANGAN

      Secara umum perkembangan e-government di Kabupaten Solok belum menunjukkan hasil yang maksimal. Kurangnya kesadaran pemerintah daerah akan arti penting penerapan e-government membuat pelaksanaan pelayanan publik dengan menggunakan media informasi di Kabupaten Solok menjadi terlambat. Fakta ini dapat diukur dengan melihat keberadaan portal pemerintah kabupaten sebagai media informasi dan pelayanan publik. Namun, realita di Kabupaten Solok paradoksial dengan standar tersebut, dimana portal pemerintah daerah yang seharusnya dapat berfungsi sebagai media pelayanan publik, sudah lama tidak berfungsi. Tepatnya, sejak tahun 2008 Pemerintah Kabupaten Solok tidak lagi mempunyai poral pemerintah daerah. Portal www.kabsolok.go.id yang ada sebelumnya telah dilikuidasi dengan alasan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga, selaku penyedia sistem informasi sudah berakhir.
           Namun sejak tahun 2009 Pemerintah Kabupaten Solok mempunyai portal www.bappeda- kabsolok.com yang dikelola oleh Badan perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Portal www.bappeda-kabsolok.com merupakan hasil kerjasama Kementerian Dalam Negeri, Bank Dunia dan DFID (Department for Indonesian Development) dari Inggris. Tagline portal ini adalah Bappeda Kabupaten Solok Propinsi Sumatera Barat. Portal ini juga menyediakan informasi mengenai Kabupaten Solok secara umum yakni gambaran umum Kabupaten Solok, struktur organisasi, sejarah Kabupaten Solok, potensi daerah dan informasi publik. Secara khusus, portal ini berisi informasi tentang Bappeda Kabupaten Solok, yaitu struktur organisasi, kepala Bappeda, program kerjasama, hasil kajian, tulisan lepas dan perizinan. Selain itu, portal ini juga dapat dimanfaatkan untuk mempublikasikan dokumentasi gambar-gambar penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sejalan dengan itu pada tahap implemntasinya, penerapan e-govenment di Kabupaten Solok dalam mendukung pelayanan publik prima belum berjalan dengan maksimal. E-government pada pemerintah daerah belum dimanfaatkan secara efektif untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel

Dari segi bentuknya, e-government pada pemerintha daerah di Sumatera Barat masih terbatas pada hubungan (relasi) government to government (G2G). Sedangkan, relasi government to community (G2C) belum dimanfaatkan dengan baik. Baik portal pemerintah daerah, SIPKD dan SIKD, dan SIAK merupakan bentuk e-government yang menghubungkan pemerintah dengan pemerintah. Belum ada upaya untuk mengambil inisiatif dan memodifikasi aplikasi e-government tersebut menuju G2C dan government to business (G2B).

Dari sisi teknis, e-government Pemerintah Kabupaten Solok masih berada pada tahap interact (interaksi). Pada fase ini pemerintah daerah dapat berinteraksi langsung dengan masyarakatnya melalui menu suara masyarakat atau kotak pengaduan yang disediakan oleh pemerintah daerah pada portal pemerintah daerah. Pemerintah daerah dapat berinteraksi langusung dengan masyarakat dengan membalas pesan, kritik dan saran yang disampaikan oleh masyarakat.

e-government di Kabupaten Solok berjalan dengan lambat karena kurangnya kesadaran pemerintah kabupaten terhadap pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik dengan menggunakan media teknologi informasi



E. Kesimpulan

Melihat contoh penerapan e-goverment diatas menunjukkan action dari pemerintah daerah dalam menerapkan e-government masih kurang. Hanya saja saat ini, tinggal bagaimana pemerintah menangkap peluang itu dan membangun komitmen dan goodwill yang kuat, sehingga pelayanan publik dengan aplikasi teknologi internet atau e-government ini dapat diterapkan di Semua Daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar